BANGLI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan. Pelakunya masih berstatus pelajar, berinisial IM dan DN.
Pelaku yang masih dibawah umur berkasi di 74 TKP, dilakukan sejak 2021 hingga 2024. Sementara hasil curianya, diperkirakan mencapai ratusan juta.
Kasatreskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024) membenarkan pihaknya terlah berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayanya. Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari I Wayan Wiyana (44), Minggu (17/3/2024).
Korban melaporkan telah kehilangan empat unit mesin vespa yang diletakan di rumah kosong atau pondokan milik korban yang berlokasi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.
“Diketahui hilang Senin (11/3/2024) saat Hari Raya Nyepi ,”ujarnya.
Kata dia, berdasarkan laporan dari korban, Tim Opsnal melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan, mulai dari meminta keterangan saksi dan melakukan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan titik terang pelaku. Yang mana, pelaku mengarah salah seorang anak berinisial IM yang berasal dari Bangli.
Setelah dilakukan pengecekan dan introgasi, IM mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan temannya yang berinisial DN yang juga berasal dari Bangli.
“Dari hasil intrograsi keduanya juga mengakui jika telah mengambil empat mesin milik pelapor,”ucapnya. (dus,yan)