
DENPASAR – Pencapaian program-Program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dibeberkan oleh DPRD Bali dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Bali, Selasa (2/5/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta anggota dengan agenda penyampaian keputusan dewan tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenur Bali tahun 2022. Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan pimpinan OPD Pemprov Bali.
Sementara keputusan DPRD Bali disampaikan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali 2022, Gede Kusuma Putra.
Menurutnya untuk mengoptimalkan dan mempertajam penyampaian Pendapat Akhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali tentang LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 ini, Pimpinan dan Koordinator Pembahas serta Anggota DPRD Provinsi Bali telah membahas secara seksama melalui kegiatan rapat-rapat baik secara hybrid, maupun diskusi terbatas secara langsung dengan OPD terkait dibawah Koordinator Sekda.
Dalam kesempatan tersebut Gede Kusuma Putra menyampaikan, mencermati Laporan Keterangan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 1 tahun anggaran 2022. Hal tersebut juga telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2022.
Sementara kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 serta APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020.
Gede Kusuma Putra mengatakan beberapa uraian Indikator Makro juga dicantumkan dalam LKPJ Tahun 2022, dibandingkan dengan Indikator Makro yang termuat dalam RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Seperti Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Perkapita Penduduk Bali, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Gini Ratio.
“Program Prioritas yang menjadi Keunggulan Kebijakan Pembangunan Daerah Bali Tahun 2022, sesuai RPJMD Semesta Berencana yang telah dilaksanakan difokuskan pada Program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan,”ujarnya.
Sementara pada Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp5.596.479.850.692,00, terealisasi sebesar Rp5.905.037.523.797,34, atau 105,51%. Sementara pada Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp7.541.821.522.461,00, terealisasi sebesar Rp6.749.127.037.109,59 atau 89,49%.
Pembiayaan Daerah-Neto setelah Perubahan direncanakan sebesar Rp1.945.341.671.769,00, realisasinya sebesar Rp1.193.798.304.068,62 atau 61,37%, bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2021 Rp.850.296.343.468 dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.443.501.960.600 setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.100.000.000.000 untuk pembentukan dana cadangan.
“Sepanjang Tahun 2022 Perekonomian Bali telah mencapai Pertumbuhan sebesar 4,84 persen. Meningkat dibandingkan Tahun 2021 yang mengalami Kontraksi sebesar 2,46 persen dan Tahun 2020 juga mengalami pertumbuhan negatif 9,34 persen. Pada Tahun 2022, dari 17 Sektor Lapangan Usaha sebagai Pertumbuhan Ekonomi, ada sebanyak 13 Lapangan Usaha berkinerja Positif dan 4 Lapangan Usaha berkinerja Negatif,”pungkasnya. (arnn)








