KLUNGKUNG – Perayaan Lebaran tahun ini tinggal 11 hari lagi, 22 April mendatang. Menjelang Lebaran permintaan makanan dan minuman dalam kemasan dipastikan bakal meningkat. Warga diingatkan agar mewaspadai kemungkinan beredarnya produk kedaluwarsa.
Aparat Polres Klungkung mengadakan sidak produk makanan dan minuman menyasar produk kedaluwarsa di beberapa swalayan dan swalayan mini di wilayah Desa Kusamba,Kecamatan Dawan, Selasa (11/4/2023). Sidak dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama yang sekaligus selaku Kasatgas III Gakum.
Arung Wiratama seizin Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan, kegiatan itu bertujuan mengantisipasi kemungkinan beredarnya produk makanan dan minuman sudah kadaluarsa. Karena menurutnya di tengah meningkatkan permintaan makanan dan minuman dalam kemasan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, berpotensi beredarnya makanan kadaluwarsa alias masa berlakunya telah habis.
Ia mengimbau masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dan teliti saat akan membeli produk tersebut. Agar tidak menjadi korban peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa, Arung Wiratama kembali menegaskan perlunya kewaspadaan dengan mengecek secara teliti kemasan produk yang akan dibeli.
“Menjelang Lebaran biasanya permintaan makanan dan minuman dalam kemasan mengalami peningkatan, kondisi ini perlu diwaspadai kemungkinan beredarnya produk kedaluwarsa,” tandas Arung Wiratama.
Hasil dari sidak, sejumlah produk seperti minuman kaleng, susu, makanan ringan lainnya, masa kadaluarsanya masih lama. Artinya produk tersebut masih layak untuk dikonsumsi,
Kasat reskrim menambahkan, setiap membeli makanan dan minuman dalam kemasan agar diperhatikan secara seksama tanggal kadaluarsanya.
“Jangan sampai membeli yang sudah lewat kadaluarsanya, Jika ditemukan adanya makanan dan minuman bermasalah, harus segera diantisipasi agar jangan sampai ke tangan masyarakat. Pihak swalayan atau minimarket yang harus segera menarik kembali barang-barang tersebut,” demikian Arung Wiratama. (yan)