
KUTA – Videotron di Bale Banjar Tuban Griya, sekitar Simpang Patung Satria Gatotkaca, terpantau menyala lagi pada Selasa (7/3/2023). Media reklame itu menawarkan ketersediaan ruang untuk memasang iklan, lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Seperti diketahui, karena menyalahi aturan berlaku, beberapa tahun lalu videotron bersangkutan rencana dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.
Namun lantaran adanya permintaan dari pihak banjar setempat, maka pembongkaran urung dilakukan. Dengan catatan, itu tidak dimanfaatkan untuk menayangkan iklan, melainkan hanya dijadikan sebagai bagian dari ornamen bale banjar bersangkutan.
Namun bertahun-tahun berlalu, kini videotron tersebut terpantau menyala kembali. Bahkan itu lengkap dengan informasi penawaran ketersediaan ruang untuk memasang iklan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang kemudian dikonfirmasi, terkesan belum mengetahui hal itu. Ditanya melalui pesan WhatsApp, dia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya cek dahulu,” singkatnya. (adi/jon)








