
Terobosan DANA-DIPA Cegah Korupsi Melalui Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
KARANGASEM – Monitoring capaian kinerja program pencegahan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi, terus digenjot Bupati Gede Dana bersama pasangannya Wabup Wayan Artha Dipa.
Hasilnya, secara keseluruhan capaian MCP Karangasem tahun 2022, skornya mencapai 93 persen. Persentase ini, memang masih belum maksimal. Kendati demikian penatakelolaan pemerintahan di Karangasem sudah berjalan sangat bagus, baik dari sisi keterbukaan informasi publik menyangkut pengadaan barang dan jasa, maupun transparansi tata kelola keuangan daerah yang dinilai sudah berjalan sangat bagus.
Bukan itu saja, Pemkab Karangasem saat ini juga sudah melakukan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Dibandingkan tahun sebelumnya penata kelolaan aset daerah tahun 2022 menunjukkan peningkatan yang memuaskan, namun masih banyak aset daerah yang belum terkelola dengan baik.
Ini juga menjadi proyeksi pemerintahan DANA-DIPA di tahun 2023, dengan menargetkan standar maksimal, sehingga aset-aset daerah yang belum terdata wajib terselesaikan dan tentunya bersertifikat. Bupati Karangasem I Gede Dana, mengakui atas capaian MCP tata kelola pemerintahannya itu.
Kendati demikian, pihaknya bersama Wabup Wayan Artha Dipa dan pimpinan OPD lainnya akan terus memaksimalkan capaian MCP KPK tahun ini (2023) sehingga bisa mendekati capaian MCP Provinsi Bali sebesar 98 persen.
“Astungkara dengan mulai dilakukan beberapa pembenahan dan penambahan SDM, capaian MCP Karangasem di tahun 2023 bisa membaik dari tahun sebelumnya,” ucap Gede Dana.
Tapi yang membagakan, lanjut Gede Dana, MCP Penagihan dari sisi pendapatan. Sektor ini, Karangasem mampu menagih piutang pajang dengan target tertinggi di Bali. Pajak PBB dan pajak lainnya sekitar Rp51 miliar mampu ditagih 10 persen sementara daerah lainnya baru 7 persen.
“Kami berhasil menagih piutang pajak hingga 10 persen merupakan hasil kerjasama dengan tim OPD dengan Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Forkopimda lainnya,” ungkap Bupati Gede Dana.
Selain pendapatan, lanjut Gede Dana, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), juga memiliki capaian MCP yang bagus. Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) misalnya, semua paket pekerjaan harus diumumkan dalam SIRUP dan skor dari penilaian MCP KPK mencapai 100 persen. Tata kelola PBJ juga sudah mencapai 100 persen.
“Yang belum tercapai hanya hanya SDM, tahun lalu bagian PBJ baru memiliki pegawai fungsional 1 orang, sehingga capaian MCP baru tercapai 89,94 persen. Tapi tahun ini semua sudah terpenuhi dan optimis capaian MCP 100 persen pada bagian PBJ akan terpenuhi,” pungkasnya.
Sementara itu, hal yang menjadi area intervensi penyelamatan aset/keuangan dari aplikasi MCP KPK, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP dan Manajemen ASN. (wat)








