
KUTSEL – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, H Ahmad Doli Kurnia Tanjung turun gunung bertandang ke Pura Gunung Payung, Desa Adat Kutuh, Rabu (26/10/2022). Hal tersebut sebagai respon atas persoalan klaim lahan duwe Pura Gunung Payung oleh oknum pribadi.
Hasil kunjungan lapangan tersebut, kata dia, akan segera disampaikan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan harapan agar kasus-kasus semacam itu bisa menjadi perhatian, dan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Sebenarnya kasus-kasus seperti ini banyak sekali terjadi di seluruh Indonesia dengan modus yang bermacam-macam,” sebutnya.
Melihat dokumen yang ada, menurut dia, lahan tersebut sesungguhnya secara hukum sudah kuat dimiliki Pura Gunung Payung. Dan karena itu pula akhirnya berhasil menang pada gugatan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
“Mudah-mudahan itu inkracht dan tidak ada kasasi,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN diharapkan benar-benar memberikan atensi terhadap kasus-kasus semacam itu. Hal tersebut sekaligus guna menjaga marwah, hak, dan martabat dari masyarakat adat.
“Ini menjadi catatan penting. Dan saya mendapat informasi bahwa selain ini, ternyata masih ada lagi dua atau tiga desa adat yang menghadapi masalah serupa. Jadi dalam kesempatan ini saya minta tolong ke Pak Menteri ATR/BPN, yang sudah mendeklarasikan diri untuk bisa menyelesaikan semua masalah pertanahan dengan baik,” ungkapnya sembari menyebut bahwa persoalan itu nantinya juga akan dibawa ke Rapat Kerja.
“Mudah-mudahan masalah ini bisa selesai dengan nyaman dan tenang seperti sediakala menggunakan tempat ibadah ini secara baik,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra. Dia bahkan mengaku sangat mengapresiasi perjuangan Bendesa Desa Adat Kutuh dan segenap Pengempon Pura, dalam menyelamatkan Duwe Pura Gunung Payung dari oknum yang berkeinginan mengklaim. Dirinya berharap, ke depan tidak lagi muncul kasus serupa di nusantara.
“Ini di tempat ibadah saja masih ada upaya seperti ini, apalagi di tempat lain. Inilah komitmen Ketua Komisi II bersama anggota dan pemerintah, memberantas yang namanya mafia tanah,” singkatnya.
Terpisah, Bendesa Adat Kutuh, I Nyoman Mesir menjelaskan, sebelumnya munculnya gugatan terhadap Duwe Pura Gunung Payung benar-benar telah membuat kaget pihaknya. Karena dari dahulu, Duwe Pura Gunung Payung diketahui tidak pernah diperjual-belikan.
“Kami hadapi persoalan ini di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dan astungkara menang. Jadi intinya masyarakat kami tidak akan tinggal diam. Apalagi oleh kehadiran Bapak Ketua Komisi II, kami tentu lebih bersemangat lagi. Karena dari Daerah sampai ke Pusat, sudah ada yang mengkawal ini. Mudah-mudahan duwen Ida Bethara tetap jaya selama-lamanya,” sebutnya sambil meneteskan air mata. (adi/jon)








