
MANGUPURA – Kasus ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum ditemukan di wilayah Kabupaten Badung. Meski demikian, Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan memperketat pengawasan. Terlebih pasar hewan Beringkit yang merupakan pasar hewan terbesar di Bali, dimana terjadi lalu lintas hewan yang sangat rentan terjangkit PMK.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana menegaskan, sejak wabah PMK muncul di Jawa Timur, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi.
“Sejak awal kami sudah menerjunkan seluruh dokter hewan untuj melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), melaksanakan deteksi dini melakukan pengamatan, pengawasan dan pengobatan terhadap ternak yang sakit,”ungkap Wijana yang dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).
Wijana menambahkan, saat ini di Badung belum ada laporan baik dari masyarakat maupun petugas lapangan, terkait sapi yang sakit mengarah gejala klinis PMK. Namun pihaknya tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
“Terkait sudah masuknya virus PMK di Bali, kami sudah mendistribusikan obat-obatan dan disinfektan ke masing-masing puskeswan dan lebih memaksimalkan upaya deteksi dini,” katanya.
Disamping itu pihaknya juga telah koordinasi dengan pengelola Pasar Hewan Beringkit untuk meningkatkan pengawasan terhadap SKAH (Surat Keterangan Asal Hewan) dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), untuk mencegah masuknya sapi dari daerah yang sudah terjangkit. Petugas pasar hewan diminta melakukan prosedur bio securiy secara ketat. Wijana juga menambahkan, dalam upaya mengantisipasi PMK pihaknya melibatkan BPBD dan Polres Badung.
Secara terpisah Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Mustika mengatakan, bersama Dinas Pertanian dan Pangan Badung, BPBD Badung dan Kapolres Badung sudah melakukan rapat koordinasi, terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK.
“Khusus di pasar hewan Beringkit kami disarankan agr melakukan pengawasn yang ketat, dengan pengecekan dukumen hewan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan baik hewan, orang maupun kendaraannya,” ujarnya.
Dan yang terpenting, kalau ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit PMK akan langsung ditolak, alias tidak boleh masuk pasar hewan Beringkit. (lit/jon)








