JEMBRANA – Bimbingan Teknis Pengembangan Kapasitas Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Jembrana berlangsung di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Selasa (21/6/2022).
Bimtek diikuti 41 peserta dari Ketua BPD di 41 Desa se-Jembrana dibuka oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, didampingi Sekda I Made Budiasa, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Made Yasa. Wabup Patriana menyampaikan bimtek ini, sangat penting untuk dilaksanakan, dan meminta peserta mengikuti dengan sebaik-baiknya.
Wabup Patriana menambahkan, desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan tentu akan senantiasa bersentuhan dengan berbagai potensi dan permasalahan.
Untuk itu BPD, sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan kinerja pemerintahan desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja pemerintah desa, Terlebih dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.
“Sehingga pengelolaan keuangan desa bisa memenuhi asas transparansi, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,” paparnya.
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Made Yasa bimtek ini memiliki tujuan agar BPD dapat memahami prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, serta peran BPD dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah Desa. “BPD sebagai pengawas kinerja Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa sangat perlu ditingkatkan kemampuannya,” sebutnya.
Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Mendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membawa konsekuensi untuk menjadi pedoman bagi anggota BPD dalam melaksanakan tupoksi yang melekat sesuai ketentuan.
Adapun peserta bimtek diambil dari Ketua/pengurus BPD. Bimtek sehari dilanjutkan orientasi lapangan selama 3 hari di luar daerah. Sedangkan anggaran bimtek melalui Dinas PMD, dan orientasi lapangan melalui dana APBDes di masing-masing desa. (ara,dha)