KLUNGKUNG-Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se- Bali T.A 2021 kepada DPRD dan Bupati/ Walikota se- Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (17/5/2022).
Pada acara ini, Bupati Suwirta menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klungkung TA 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono.
Hasil pemeriksaan TA 2021, Pemkab Klungkung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Klungkung 7 kali WTP berturut-turut.
Serah terima ini dilaksanakan setelah Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali tahun anggaran 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.
Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala BPKPD I Dewa Geriawan dan Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger.
“WTP ini bukan tujuan semuanya, WTP ini sudah ada yang mengevaluasi dan yang paling penting kami bersama jajaran untuk bekerja secara maksimal dengan memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, ” demikian Bupati Suwirta. (yan)