
KARANGASEM — Konflik Desa Adat Bugbug, Karangasem yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir, tak hanya menjadi perhatian serius pemerintah setempat, juga mendapat atensi khusus APH (aparat penegak hukum).
Ada dugaan, provokator berperan dibalik keruhnya situasi yang terjadi di Desa Bugbug, menyusul mediasi yang dilakukan Forkopimda Karangasem, Sabtu (2/4/2022) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem berjalan sepihak, tanpa dihadiri kelompok masyarakat penentang keabsahan keberadaan Kelian Desa I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Prajuru Desa Adat Bugbug lainnya.
Imbas dari ketidakhadiran kelompok penentang tersebut, membuat APH di Karangasem, yakni jajaran Polres Karangasem, Kejari dan dibantu Kodim 1623/Karangasem, bersiap mengambil sikap tegas. Itu dilakukan agar situasi di Desa Bugbug tetap berjalan kondusif.
“Siapa pun yang coba-coba mengganggu kondusivitas di Desa Bugbug, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas,” ucap Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, dihadapan Kelian Desa dan Prajuru Desa Adat Bugbug dalam pertemuan yang dihadiri Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, Dandim 1623 Karangasem Lekol Inf. Sutikno SM, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, Wakil Ketua DPRD I Gusti Gede Subagiartha dan perwakilan dan MDA Karangasem.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, mediasi untuk menempuh upaya damai konflik yang terjadi di Desa Adat Bugbug, sudah disepakati kedua pihak. Sayangnya, kelompok penentang mangkir, tanpa alasan yang jelas. Kendati demikian, mediasi tetap dilanjutkan dengan paparan Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan Prajuru Adat lainnya.
Kapolres menegaskan, jajarannya akan memberikan atensi khusus terhadap konflik yang terjadi di Desa Adat Bugbug. Paska demo sekelompok warga Bugbug ke DPRD Bali, kata Kapolres, pihaknya selalu memantau perkembangan situasi yang ada disana.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengapresiasi langkah Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana dan jajaran prajuru adat lainnya yang sudah mengawali melakukan audiensi ke Polres Karangasem dalam menyikapi persoalan yang ada di wilayahnya.
“Aspirasi intelektual yang dilakukan Jro Klian Desa dan Prajuru Desa Adat Bugbug sangat kami apresiasi karena lebih mengedepankan kondusifitas secara keseluruhan, tanpa mengedepankan peoples power,” ucap Kapolres.
Terhadap kondisi itu, Kapolres mewanti-wanti agar Kelian Desa dan prajuru adat tidak terprovokasi dan terpancing dengan hal hal yang sedang berkembang saat ini di Desa Bugbug.
“Tidak mengedepankan peoples power dan lebih mengedepankan aspirasi secara intelektual merupakan kemenangan kecil. Kami (Polres Karangasem) bersama TNI dan Forkopimda akan turun dan menjaga Desa Bugbug agar tetap kondusif,” tegasnya.
Senada dengan Kapolres, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, menilai, konflik yang terjadi di Desa Bugbug, disebabkan ada beberapa oknum yang tidak menginginkan kemajuan. Mengingat saat ini prajuru adat sedang berusaha mengembangkan potensi desa untuk hasil yang positif bagi masyarakat, serta kesejahteraan masyarakat masyarakat umum.
“Ini harus dicermati dengan baik dan jangan mudah terprovokasi. Ketika terprovokasi sampai melakukan tindakan, akan merugikan banyak orang. Mereka akan bersorak ketika ada kegaduhan seperti itu. Bukan berarti kalah, bukan juga lemah atau diam. Sikap mengalah penting dikedepankan untuk menjaga kondusifitas Desa Bugbug,” ucap Kajari Aji Kalbu Pribadi SH.MH dihadapan Prajuru Desa Adat Bugbug yang hadir dalam pertemuan itu.
“Tahan jangan terpovokasi. Sebenarnya permaslahan ini bisa dituntaskan dengan mediasi, namun karena kelompok penentang tidak hadir membuat pemasalahan yang ada tidak bisa dituntaskan. Intinya Kejaksaan Negeri Karangasem bersama Forkopimda selalu hadir dalam menjaga kondusifitas Karangasem dan menodorong mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya. (wat/jon)








