
MANGUPURA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa meninjau penanganan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Rabu (16/3/2022). Kunjungan Menteri yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster ini guna memastikan kesiapan TPST Mengwitani mendukung Provinsi Bali dalam penanganan sampah secara maksimal
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Suharso Monoarfa memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung sudah berupaya maksimal dalam percepatan penanganan sampah dengan membangun sebuah TPST di Mengwitani. Diharapkan kedepan akan terbangunnya TPST yang lain sehingga permasalahan sampah di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung dapat diatasi.
Sementara Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri PPN/Kepala Bappenas ke TPST Mengwitani. Berbicara masalah sampah, Badung mempunyai prinsip bagaimana melihat sampah itu adalah berkah dan melihat sampah adalah rupiah. Untuk itu Badung berkomitmen menangani sampah pada sumbernya dengan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing Desa/Kelurahan.
“Kalau kita berpikir untuk membuang sampah, berarti kita memindahkan masalah ke orang lain atau ke tempat lain. Maka dari itu kami mempunyai prinsip mengolah sampah langsung di sumbernya dengan membangun TPST dan TPS3R di masing-masing Desa/Kelurahan,”jelasnya.
Di Badung terdapat beberapa TPST, yaitu TPST di Mengwitani, TPST SAMTAKU yang ada di Jimbaran dan nanti akan dibangun lagi satu TPST di Abiansemal yang didukung sepenuhnya oleh TPS3R.Pihaknya menginginkan suatu saat nanti Kabupaten Badung zero sampah, tidak ada sampah lagi karena semua bisa diolah.
“Untuk sampah residu yang sulit didaur ulang dan saat ini sampah residu tersebut sudah bisa dibakar dan abunya dijadikan paving. Saya kira secara teknologi kita butuhkan sekali, sehingga ini yang harus kami lakukan dan sudah berproses. Astungkara kami bisa selesaikan,” pungkasnya.(lit/jon)








