
DENPASAR – Ratusan ogoh-ogoh siap menyemarakan hari pengerupukan di wilayah Kota Denpasar, Rabu (2/3/2022) malam ini.
Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mencatat ada 215 ogoh-ogoh yang telah terdaftar. Rinciannya, Denpasar Utara (73 ogoh-ogoh, Denpasar Timur (69 ogoh-ogoh), Denpasar Barat (20 ogoh-ogoh), dan Denpasar Selatan (53 ogoh-ogoh).
Dari ratusan ogoh-ogoh itu, salah satunya ogoh-ogoh ‘Mahisasura’ garapan yowana Banjar Kebonkuri Mangku Kesiman, Denpasar Timur.
“Kami siap mematuhi ketentuan yang ditetapkan dengan peserta dibatasi 25 orang dan telah menerima vaksin lengkap,” kata Ketua ST. Dharma Sattwika Banjar Kebonkuri Mangku Kesiman, I Komang Agus Triana, Rabu (2/3/2022).
Ogoh-ogoh ‘Mahisasura’ hasil garapan I Komang Marjana itu sukses mendulang juara ketiga pada lomba ogoh-ogoh Se-Denpasar Timur.
“Tinggi ogoh-ogoh ini sekitar 2,5 meter dibuat dengan bahan-bahan daur ulang dan dikerjakan kurang lebih dua bulan,” ucap I Komang Marjana.
Diceritakan, Mahisasura merupakan keluarga Asura yang terlahir dari persatuan Asura dan Kerbau yang bisa berubah wujud sesuka hati.
Mahisasura adalah Asura yang sangat sakti bahkan kesaktiannya mendekati keabadian. Tidak ada satupun yang bisa membunuh Mahisasura kecuali seorang wanita.
Kesaktiannya ini adalah anugrah Dewa Brahma berkat keteguhannya dalam melaksanakan tapa sambil berdiri dengan satu kaki.
Merasa memiliki kesaktian yang tak tertandingi Mahisasura dan para pengikutnya menyebar teror dan berniat menguasai ketiga Loka. Ia membikin onar di seluruh alam bumi dan dewa dengan menampilkan wujudnya sebagai raksasa kerbau.
Pawai Ogoh-ogoh Hanya di Area Banjar
Ketentuan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh diatur berdasakan hasil keputusan rapat bersama Forkompinda, MDA, Bendesa dan perwakilan yowana Kota Denpasar pada Senin (21/2/2022) di Kantor Wali Kota Denpasar.
Pelaksanaan pawai ogoh-ogoh hanya dilakukan di wilayah banjar adat dengan peserta maksimal 25 orang. Ogoh-ogoh yang belum terdata atau belum melapor tidak diizinkan pawai. Apabila melanggar maka diberikan sanksi tegas.
“Ogoh-ogoh tetap keliling banjar, penonton cukup diam depan rumah, tidak usah diikuti ogoh-ogohnya. Apalagi nanti kalau antar perbatasan banjar ogoh-ogohnya saling bertemu tentu akan berpotensi menimbulkan permasalahan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Selasa (1/3/2022).
Terkait pengawasan dan monitoring, Satgas Covid-19 tingkat dusun/banjar hingga kecamatan akan bersinergi dengan pecalang di masing-masing banjar. Bagi pemuda atau yowana yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh wajib vaksin dosis kedua.(sur)








