
BULELENG – Diduga karena frustrasi, setelah cerai dengan istrinya, seorang buruh harian di Kecamatan Gerokgak nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Aksi nekat yang dilakukan AJ (28) ini diketahui kali pertama oleh ibu kandungnya, saat hendak membangunkan korban, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 09.30 wita.
“Saat membuka pintu, saksi melihat korban dalam posisi tergantung pada kayu plafon kamar tidur, menggunakan kain batik warna hitam,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Minggu (27/2/2022).
Saksi kemudian minta bantuan tetangga untuk menurunkan korban dan melapor kepada aparat desa serta kepolisian.
“Dari penyelidikan dan pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka lebam pada leher akibat jeratan kain. Petugas medis menyatakan korban meninggal akibat gantung diri,” tandas Sumarjaya seraya menyebutkan pihak keluarga menolak otopsi dan menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah.
Terkait motif, Kasi Humas Sumarjaya mengatakan belum diketahui pasti. Namun dari keterangan saksi dan pihak keluarga terungkap, sebelum ditemukan gantung diri, korban sering nampak murung.
“Informasi dari pihak keluarga, sebelum ditemukan gantung diri di plafon kamar tidur, korban sering nampak murung setelah bercerai dengan istrinya,” tandasnya.
Sumarjaya menambahkan, karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah, maka oleh penyidik jenasah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (kar,dha)








