
BULELENG – Semangat krama terutama truna truni dalam membuat dan mengarak ogoh-ogoh di lingkungan atau wewidangan banjar adat setempat mendapat apreasiasi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.
Selaku pengayom tata titi kegiatan parahyangan, palemahan dan pawongan desa adat, MDA Buleleng juga menghormati banjar/desa adat yang tidak melaksanakan ritual ‘nyomya’ ogoh-ogoh sebagai simbul butakala.
“Dari pemantauan dan laporan yang kami terima, ada sekitar 193 ogoh-ogoh tersebar pada 9 kecamatan yang akan di somya pada wewidangan banjar adat setempat, sesuai ketentuan yang diamanatkan Bapak Gubernur Bali,” ungkap Penyarikan Madya MDA Kabupaten Buleleng, I Nyoman Westha, Minggu (27/2/2022) usai melaksanakan pemantauan pembuatan ogoh-ogoh di sejumlah banjar adat.
Mantan Bendesa Adat Banyuasri ini menandaskan keputusan dari Gubernur Bali Wayan Koster, menyetujui kegiatan Nyomya Ogoh-ogoh terbatas pada wewidangan banjar adat, patut diapresiasi semua pihak dengan mentaati ketentuan yang dipersyaratkan antara lain hanya boleh diikuti paling banyak 25 orang/yowana yang sudah divaksin Covid-19 dosis 1 dan 2.
“Sebelum Nyomya Ogoh-ogoh, peserta wajib mengikuti test swab antigen untuk memastikan tidak terinveksi Covid-19. Meskipun dinyatakan sehat, saat Nyomya Ogoh-ogoh, peserta wajib menerapkan prokes ketat, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Demikian juga dengan penonton, di bawah pengawasan prajuru dan pecalang agar tidak tertular atau menularkan Covid-19 kepada orang lain. Bagaimana kita bersama menghindari terjadinya klaster ogoh-ogoh,” pungkasnya. (kar,dha)








