
DENPASAR – Berulang kali ditertibkan polisi rupanya tidak membuat pembalap liar jera. Sebaliknya, masyarakat semakin dibuat resah adanya ajang trek-trekan di jalur menuju Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan.
Mengantisipasi adanya balapan liar di jalur menuju Kelurahan Serangan, pecalang Desa Pakraman Serangan bersama Polsek Denpasar Selatan dan Babinsa melakukan penertiban kendaraan knalpot brong pada Minggu (20/2/2022).
“Kami melakukan penyekatan di pintu masuk menuju Kelurahan Serangan karena setiap Minggu anak-anak muda yang tergabung dalam geng motor kumpul-kumpul dan melakukan balap liar,”ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, Senin (21/2/2022).
Strategi petugas gabungan membuahkan hasil. 19 unit motor menggunakan knalpot brong dan tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat diangakut ke Polsek Denpasar Selatan. “Pemilik motor dikenakan sanksi tilang dan meminta knalpot brong diganti dengan standarnya,” tegas Kapolsek. (dum)








