KLUNGKUNG- Peredaran gelap narkoba belakangan makin mengkhawatirkan. Dari beberapa kasus yang diungkap aparat, peredaran narkoba salah satunya bersumber dari dalam rutan (rumah tahanan).
Guna mencegah peredaran gelap narkoba di dalam rutan, Kepala Rutan Klungkung I Made Supartana membangun kolaborasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung. Mereka bersama-sama mensosialisasikan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Supartana menyampaikan, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam program P4GN melalui penerapan 10 prinsip pemasyarakatan (reintegrasi sosial) guna mewujudkan ‘Rukun Bersinar’ (Rutan Kelas IIB Klungkung Bersih dari Narkoba).
Bahkan, kata Supartana, Senin (7/2/2022), seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Klungkung sudah menancapkan ikrar ‘Zero Halinar’ yakni zero handpone, zero pungli, zero peredaran gelap narkoba.
“Kami sudah sepakat mengikrarkan zero halinar yakni zero handpone dalam rutan artinya tidak boleh ada warga binaan membawa handpone di dalam rutan, terbebas pungli dan terbebas dari peredaran gelap narkoba,” tandas Supatana.
Salah satu cara yang dilakukan pihak Rutan adalah memaksimalkan kreativitas warga binaan pemasyarakatan. Supartana sempat menunjukkan galeri hasil karya narapidana kepada pihak BNNK Klungkung.
“Besar harapan kami dengan menciptakan ruang berkreativitas, sehingga menekan generasi muda yang terjerumus dalam peredaran gelap narkoba,” imbuh Supartana.
Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika sangat mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh Rutan Klungkung dalam mendukung program P4GN.
“Dengan adanya kegiatan ini, sinergitas kolaborasi dalam mewujudkan rukun bersinar semakin erat terjalin khususnya dalam hal program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandas Made Pastika.
Selain program P4GN, BNNK Klungkung mensosialisasikan program BNN dalam menggelorakan mars BNN dengan harapan petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang ada di lingkungan Rutan Klungkung mengamalkan makna mars BNN dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (yan)