Denpasar

Bawaslu Bali Sabet Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA – Bawaslu Bali kembali meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif di ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (30/11/2021).


Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengungkapkan rasa bangga terhadap pencapaian mempertahankan predikat informatif. Penghargaan tersebut merupakan kali kedua sejak 2020.


“Keberhasilan Bawaslu Bali mempertahankan predikat informatif tahun ini menjadi motivasi ke depan untuk memberikan pelayanan kepada publik yang lebih baik lagi. Mempertahankan jauh lebih sulit dibandingkan dengan meraihnya,” ujar Ariyani yang mengikuti kegiatan secara daring dari Denpasar.

BACA JUGA:  Euforia Kemenangan Argentina Picu Bentrok Penghuni Kos di Denpasar

Sementara, penghargaan dari Bawaslu RI diterima Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Kegiatan tahunan itu dihadiri Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggotanya yaitu Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar, dan Muhamad Afifuddin.

Hadir pula Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana yang pada kesempatan itu menegaskan, penganugerahan informatif kepada badan publik bukan merupakan gratifikasi, tapi sebuah hasil kerja keras yang dilakukan selama 2021.

BACA JUGA:  KPU RI Tekankan Budaya Anti-Korupsi dalam Monitoring Zona Integritas di KPU Kabupaten Jembrana

“Ini merupakan hasil kerja keras, hasil keringat dari kerja sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Bawaslu secara berjenjang,” tegas Narayana. (arn)

Back to top button