
KARANGASEM—DPRD Kabupaten Karangasem menyepakati pendapatan asli daerah (PAD) Karangasem sebesar Rp 1 miliar dari angka maksimal yang dipasang dalam RAPBD 2022 sebesar Rp 265 miliar.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat kerja lanjutan gabungan komisi dengan eksekutif atas opsi yang disampaikan ketua DPRD I Wayan Suastika yang memimpin raker RAPBD 2022, Selasa (22/11/2021).
(PAD harus dipasang di angka Rp 266 miliar atau naik lagi Rp 1 miliar dalam APBD 2022,” ucap Wayan Suastika sembil mengetukkan palu sebanyak tiga kali.
Beda dengan rapat kerja sebelumnya, raker gabungan komisi dengan eksekutif tensinya jauh menurun. Ini terlihat dari sikap Dewan yang menyepakati peningkatan PAD dari Rp 265 miliar menjadi Rp 266 miliar.
Kendati demikian, pembahasan RAPBD 2022 masih berjalan alot, padahal sesuai dengan jadwal, Senin kemarin merupakan jadwal rapat kerja terakhir pembahasan. Alotnya pembahasan itu kedua pihak masih berkutat pada pendapatan daerah dan belanja daerah.
Sebelumnya Sekda Karangasem yang memimpin rombongan eksekutif mengatakan, kenaikan PAD sudah maksimal diangka Rp 265 miliar.
“Kenaikan pendapatan dari sektor Galian C juga sudah maksimal, yakni diangka Rp 77 miliar,” ucap Sedana Merta.
Alotnya rapat kerja pembahasan RAPD 2022 membuat, pimpinan rapat I Wayan Suastika kembali menskors jalannya rapat hingga dua jam lebih atau dari istirahat makan siang pukul 12.00 Wita dan rapat kerja baru dimulai kembali hingga pukul 14.00 Wita. (wat,yan)








