
BULELENG – Proses hukum terkait Insiden Swab Sidatapa terus bergulir. Tak hanya di Polres Buleleng maupun Subdenpom IX/3-1 Singaraja, insiden yang dipicu pelaksanaan pengambilan material swab ini, juga telah bergulir di Denpom IX/Udayana. Sebagai bentuk penghormatan terhadap penegakan supremasi hukum, 5 warga masyarakat Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, siap menghadiri undangan Polres Buleleng terkait laporan Dandim 1609/Buleleng Letkol. Inf. Mohammad Windra Lisrinto.
“Sesuai dengan komitmen dan hasil konsultasi hukum dengan pengacara dari Berdikari Low Office, besok lima warga kami siap menghadiri undangan Polres Buleleng untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkap Wayan Artha, Minggu, 29 Agustus 2021 siang usai melakukan konsultasi hukum dengan Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Low Office.
Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai Hanura ini menegaskan, selain memberikan keterangan terkait laporan Dandim 1609/Buleleng terkait dugaan pemukulan oleh Kadek D (20) kehadiran 5 warga Desa Sidetapa juga akan mengungkap kronologis ISS sebagaimana telah dilaporkan ke Denpom IX/Udayana pada hari Jumat, 27 Agustus 2021.
“Besok, lima warga kami termasuk Kadek D siap menghadiri undangan penyidik Satreskrim Polres Buleleng untuk memberikan keterangan sebagai saksi, didampingi oleh kuasa hukum Kadek Cita Ardana dari Berdikari Low Office,” ungkap Artha dibenarkan Kadek Cita Ardana Yudi yang dihubungi secara terpisah.
Mantan Ketua KPU Buleleng ini menambahkan, keterangan yang akan diberikan kliennya kepada penyidik Satreskrim Polres Buleleng tidak jauh beda dengan apa yang telah dilaporkan ke Denpom IX/Udayana.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan rencana pemanggilan 5 warga Desa Sidetapa Kecamatan Banjar tersebut. Ke-5 warga diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Mohammad Windra Lisrianto.
“Serangkaian proses hukum, penyidik Satrekrim Polres Buleleng telah melakukan panggilan terhadap lima warga masyarakat Desa Sidatapa untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Senada dengan Kapolres Buleleng, Komandan Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Kapten CPM Ketut Subawa juga telah melayangkan surat panggilan terhadap lima warga Desa Sidatapa. Pemanggilan dilakukan serangkaian proses hukum terkait dugaan adanya aksi kekerasan oleh oknum TNI terhadap warga di Desa Sidatapa.(kar)








