KLUNGKUNG- Jajaran Polres Klungkung melakukan penyekatan di jalan raya Goa Lawah, Selasa 6 Juli 2021.
Langkah ini sebagai tindak lanjut atas diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Wilayah Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Sekaligus implementasi Operasi Aman Nusa Agung II.
Pihak Polres juga mengadakan rapid antigen secara acak, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Hasilnya ? dua orang pengendara menunjukkan hasil reaktif sehingga yang bersangkutan dipulangkan oleh petugas.
Tidak itu saja, aparat Polres Klungkung bersama unsur TNI, Sat Pol PP, BPBD meminta pengendara yang mau masuk ke wilayah Klungkung menunjukkan bukti sudah divaksin.
Ada juga 12 kendaraan diputar balik karena ada yang ber KTP luar daerah namun tidak mampu menunjukkan bukti sudah divaksin. Ada juga yang tidak taat menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan ada satu pengendara terpaksa dikenai denda karena sama sekali tidak memakai masker.
“Penyekatan ini sebagai langkah antisipasi setelah diterapkannya PPKM darurat guna memutus penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
Dhanuardana berkali-kali mengingatkan warga dan pengendara agar senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Perwira melati dua ini mengajak masyarakat terus membangun kesadaran
menghindari resiko penyebaran Covid-19.
(yan)