DENPASAR – Pemkot Denpasar menggandeng Ombudsman Perwakilan Bali untuk ikut mengawasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri yang dimulai, Jumat 18 Juni 2021.
“Kami berkomitmen dan serius mengedepankan pelaksanaan PPDB secara terbuka dan transparan dan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara usai bertemu Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin 21 Juni 2021.
Melalui PPDB secara terbuka dan transparan diharapkan dapat mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar. “Di masa pandemi Covid-19 ini, kami juga menyediakan jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan gelombang kedua. Siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,”ujar Jaya Negara didampingi Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar IGN Eddy Mulya dan Kabag Humas dan Protokol I Dewa Gede Rai.
Sementara, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah Wali Kota Denpasar dalam pelaksanaan PPDB. Pihaknya akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan. “Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga ke depannya orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan,” tandasnya.(sur)