KLUNGKUNG- Penyaluran bantuan langsung tunai kepada warga miskin di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung bermasalah. Sejumlah warga miskin menerima bantuan secara dobel, hingga menjadi temuan pemeriksa dan harus mengembalikan.
Mereka yang menerima bantuan dobel kini tidak sanggup mengembalikan bantuan tersebut, karena bantuan itu habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. turun mengecek ke Desa Gelgel, Selasa 1 Juni 2021. Ia ingin memastikan kondisi penerima bantuan dimaksud.
Ada tiga warga miskin yang menerima bantuan dobel. Mereka ini selain menerima bantuan dari Kementerian Sosial karena tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga menerima bantuan langsung tunai desa (BLTDD).
“Para warga ini dengan latar belakang yang sama, dengan kondisi ekonomi mereka yang hanya berkerja sebagai buruh tani dan penambang pasir, tentu akan sulit untuk mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai sejak Januari 2021. Maka dari itu untuk meringankan beban warga, saya membantu mengembalikannya. Mudah mudahan tidak terjadi di desa lain,” ujar Bupati Suwirta.
Suwirta merogoh uang pribadinya sebanyak Rp 4,5 juta untuk membantu mengembalikan bantuan tiga orang warga miskin. Bupati Suwirta meminta kepad prajuru, perangkat desa supaya lebih serius dalam pengawasan penyaluran bantun kepada warga miskin.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan desa harus terus terjalin dan ditingkatkan. Perbekel, kelihan dan kepala dusun agar bisa menyelesaikan persoalan keluarga miskin ini supaya mereka bisa hidup dengan lebih layak,” demikian Bupati Suwirta.
Sekertaris Desa Gelgel Made Dwi Adnyana Putra menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta karena sudah turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tiga orang warganya yang tergolong warga miskin ini sejak Januari 2021, setiap bulannya menerima BLTDD Rp 300.000. (yan)