
KLUNGKUNG- Ketua LPD Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Komang Wirianti angkat bicara soal dugaan korupsi dana nasabah.
Ia menyatakan ada penarikan uang nasabah secara besar-besaran sehingga kas LPD tidak mampu untuk membayarnya. “Ada penarikan uang nasabah besar-besaran, awalnya 10 orang tapi akhirnya banyak yang mau narik, sehingga kas LPD tidak mampu bayar,” kata Wirianti dikonfirmasi Senin 24 Mei 2021.
Anehnya, Wirianti mengatakan dari hasil audit Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Klungkung, ditemukan ada selisih Rp 12 miliar. Nah, uang Rp 12 miliar inilah diduga menguap tidak jelas keberadaannya.
Namun Wirianti menyatakan siap mengembalikan uang Rp 12 miliar itu dengan cara mengangsur. Ia juga menyatakan menyerahkan ke proses hukum atas laporan warga Desa Dawan Kelod ke Polres Klungkung.
Sebelumnya warga Dawan Kelod mendatangi Polres Klungkung, mereka mengadukan indikasi penyelewengan dana LPD oleh oknum pengurus. (yan)








