
KLUNGKUNG- Penetapan gelar pahlawan nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung yang gugur saat perang Puputan Klungkung 28 April 1908, tidak bisa bertepatan dengan peringatan Hari Puputan Klungkung yang jatuh pada 28 April 2021. Lho kok ?
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya, usulan gelar pahlwan nasional Ida Dewa Agung Jambe baru diproses tahun 2021. Sehingga dipastikan pada 28 April 2021 ini dimana bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, penetapan gelar pahlawan nasional belum bisa dilakukan.
“Tahapan sesuai yang ditetapkan Kemensos, daerah mengusulkan paling lambat April pada tahun bersamaam. Kalau ini lolos akan diberikan saat Hari Pahlawan 10 Novenmber bukan saat April (Hari Puputan). Mudah-mudahan ini lolos sebagaimana harapan kia bersama,” kata Mahajaya, Kamis 22 April 2021 seraya menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe sudah dibawa ke Kemensos.
Ida Dewa Agung Jambe merupakan tokoh sentral dalam perang melawan penjajah Belanda. Salah seorang akademisi yang terlibat dalam pengusulan gelar pahlawan tersebut, Prof.Dr. Anak Agung Bagus Wirawan, menilai, segi-segi ideologis dan nilai-nilai moral dari Perang Puputan Klungkung dapat dianggap sebagai modal pembangunan Kabupaten Klungkung dan Provinsi Bali di bidang mental dan spiritual.
Kata akademisi asal Puri Gelgel ini, dengan penggalian dan menemukan makna dari historiografi (penulisan sejarah) Perang Puputan Klungkung yakni perang melawan kolonialisme Belanda diharapkan dapat memberi dimensi baru kepada historigrafi indonesia yang Indonesiasentris. (yan)








