GIANYAR – Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar harus menelan pil pahit. Sebab, pendapatan retribusi dari objek wisata menurun drastis akibat pendemi.
Kadis Pariwisata Gianyar Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pendapatan retribusi hanya di kisaran Rp 6 – 7 juta setiap bulan, bersumber dari tujuh objek wisata yang dikelola Pemkab Gianyar, yaitu Pura Tirta Empul, Pura Gunung kawi, Gunung kawi, Goa Gajah, Yeh Pulu, dan Candi Tebing, “Hanya Tirta Empul dan Goa Gajah yang masih ada pengunjungnya” ujarnya.
Menurutnya, seluruh objek wisata merupakan cagar budaya dan lebih banyak diminati wisatawan asing sehingga dengan situasi sekarang mempengarahui pendapatan.
Pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran pengelolalan masih berdasarkan peraturan daerah. Dalam perda terhadap objek, nama objek dan jumlah rp, sudah jelas diatur. “Kalau mau mengubah harus ada mekanisme yang sama membutuhkan waktu yang lama” ujarnya.
Sementara, PAD dari restribusi pengelolaan objek wisata untuk tahun 2021 ditarget Rp 25 miliar. Tahun 2019, realisasi restribusi mencapai Rp 75 miliyar dan tahun 2020 hanya Rp 12,7 Miliyar. “Sambil melihat perkembangan dan vaksin sudah disalurakan tentunya ada harapan. Mudah-mudahan ada pergerakan dan kegiatan masyarakat tidak dibatasi dipertengahan ini” tandas mantan Camat Sukawati ini. (jay)