
DENPASAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Iman Luqmanul Hakim menegaskan komitmen bersama jajaran hakim dan pegawai untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana, serta biaya ringan.
Penegasan itu disampaikan Iman Luqmanul Hakim saat menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (AWK) di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan, komitmen kinerja sesuai prinsip peradilan yang ideal diperkuat dengan adanya kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara, termasuk kenaikan gaji hakim oleh pemerintah, sehingga menjadi dorongan moral bagi penegak hukum untuk semakin bekerja profesional, berintergritas tinggi, serta menjauhi praktik penyimpangan yang dapat merusak marwah peradilan.
“Pengadilan Negeri Denpasar menerapkan pengawasan internal secara ketat. Kami mempersilakan masyarakat maupun tokoh publik untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan bukti-bukti yang valid terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum hakim, maupun aparatur pengadilan lainnya. Setiap laporan yang disertai bukti otentik akan diproses secara transparansi, dan diteruskan langsung kepada pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung,”tegas Iman Luqmanul Hakim saat jumpa pers.
Sementara, Senator Arya Wedakarna menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pengadilan Negeri Denpasar di bawah kepemimpinan Iman Luqmanul Hakim.
“Saya surprise bahwa semenjak beliau datang 2025 sampai sekarang, sudah ada banyak indikator positif untuk menjadikan Pengadilan Negeri Denpasar ini sebagai prototipe pelayanan publik yang seharusnya,”kata Anggota Komite I Bidang Hukum Dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ini kepada awak media.
Menurutnya, selama setahun kepemipinan Iman Luqmanul Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, sudah menyelesaikan 50 persen perkara eksekusi yang tertunda dengan sistem yang transparan.
“Animo masyarakat untuk mengajukan eksekusi dan sebagainya sudah meningkat. Kemudian, fakta integritas terkait kinerja hakim di bawah kepemimpinan Iman Luqmanul Hakim sudah sangat baik, transparan, terbuka, dan saya sudah langsung menyaksikan,”ungkapnya.
AWK juga menyampaikan dalam pertemuannya tersebut membahas terkait penyelesaian perkara melibatkan warga asing. Ia menegaskan bahwa DPD RI tetap menghormati sekaligus mendukung penuh putusan di tingkah Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.
“Secara etika politik, kami tidak bisa ikut campur, kami tidak bisa intervensi, tetapi dalam ruang diskusi, kami bisa menyampaikan aspirasi dan masukan tanpa memengaruhi proses hukum dan beliau membuka diri untuk masukan-masukan,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, AWK juga menyampaikan terkait terbentuknya Pengadilan Negeri Badung dan harus segara dilakukan pemisahan dalam penanganan perkara dengan Pengadilan Negeri Denpasar.
“Keppres sudah muncul, tinggal nanti kita tunggu assessment dari KemenPAN-RB. Semoga sebelum akhir tahun Pengadilan Negeri Badung sudah bisa beroperasi sehingga 50 persen kasus sudah pindah ke Pengadilan Negeri Badung,”ujarnya.
Ia juga mendorong gadung lama di Pengadilan Negeri Denpasar direvitalisasi secara total. “Saya puji dan puas sekali dengan pertemuan hari ini. Beliau sosok yang humanis dan pejabat dari Mahkamah Agung yang memang ditugaskan untuk menata Pengadilan Negeri Denpasar. Kita dukung penuh,”ucapnya.








