
DENPASAR — Fakta Kesenjangan ekonomi dan ketimpangan pembangunan yang makin melebar di Bali memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Temuan Pansus TRAP DPRD Bali bisa dijadikan Dasar pertimbangan untuk menerbitkan moratorium.
Kondisi ini disoroti Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan moratorium pembangunan di kawasan Bali Selatan demi mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi ke wilayah lain, seperti Buleleng dan Karangasem.
Langkah ini dinilai mendesak untuk mengatasi dampak buruk ketimpangan pembangunan yang memicu migrasi penduduk secara masif ke Bali Selatan, khususnya ke Kota Denpasar dan sekitarnya.
“Keseimbangan pembangunan ini kan enggak jelas. Terjadinya apa? Contoh, terjadinya perpindahan penduduk dari Karangasem ke Denpasar, dari Buleleng ke Denpasar. Itu berarti pemerataan pertumbuhan ekonomi di Bali ini sangat tidak merata. Untuk itu, moratorium itu sangat diperlukan, saya mendukung itu,” tegas Gung Cok pada, Kamis (23/7/2026).
Gung Cok meminta pemerintah daerah baik Bupati maupun Walikota untuk mengambil langkah tegas dan gentle bersama para pemangku wilayah di tingkat bawah seperti Camat, Lurah, hingga Jro Bendesa untuk menyetop alih fungsi lahan sawah yang makin marak.
“Kalau memang berani gentle menjaga Bali, sekarang panggil Camat, Jero Bendesa, Lurah setempat kumpulin. Tidak ada penambahan bangun-bangunan lagi,” ujarnya.
Ia menyoroti kekhawatirannya jika ruang hijau dan karakter khas lanskap Bali terus digerus oleh pembangunan vila yang tidak terkontrol hingga tampak sepadat perumahan umum.
Gung Cok menawarkan konsep kolaborasi serta proteksi lahan pertanian dengan melibatkan sektor swasta. Ia mengusulkan agar pemilik bangunan atau vila di sekitar kawasan pertanian ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan menyejahterakan para petani lokal setempat.
Menanggapi skema dan regulasi moratorium yang akan digulirkan ke ranah eksekutif, Fraksi Golkar di DPRD Bali menyatakan siap mengawal dan menggodok temuan-temuan di lapangan, termasuk aspirasi dari kelompok masyarakat serta Pansus TRAP. Tujuan utamanya adalah mengarahkan iklim investasi baru ke kawasan Bali Utara dan Bali Timur agar beban Bali Selatan dapat berkurang secara signifikan.
“Ya, kita akan godok semua hasil dari temuan ya teman-teman TRAP ini dan sebagian besar. Adanya pertumbuhan perekonomian yang tidak stabil, Nah, itu semua moratorium itu yang akan berbicara nanti. Itu yang perlu digodok oleh dewan, melihat keadaan lapangan saat ini,” pungkasnya. (*)








