
DENPASAR — Keluarnya secara resmi Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), tak menurunkan komitmen Golkar terhadap tata ruang Bali hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali sekaligus Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok).
Politisi asal Puri Kroyokan Badung tersebut, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian internal partai serta pertimbangan etika tata negara dan regulasi administratif, tanpa mengurangi rasa hormat kepada seluruh anggota pansus.
“Kami mundur dari Pansus TRAP, dengan kajian-kajian yang sudah kami sampaikan dan sudah juga sempat diliput sebelumnya di berita-berita sebelumnya. Jadi, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada teman-teman di Pansus TRAP, ini adalah sebuah keputusan. Yang mana kami di Fraksi Golkar tetap menjalankan fungsi dan tugas kami, dan kami sangat mencintai Bali juga,” ujar Gung Cok ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) pada, Selasa (21/7/2026).
Fraksi Golkar secara tegas memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pansus TRAP yang dinilai telah bekerja sangat baik dalam membongkar berbagai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Pulau Dewata.
“Dalam PU (Pemandangan Umum) kami sudah pertegas, bahwa kinerja Pansus TRAP sudah sangat berjalan dengan baik. Di PU lho, PU yang terakhir itu sudah tertera di sana. Kami Fraksi Golkar sangat mengapresiasi kinerja Pansus. Yang mana pelanggaran-pelanggaran yang tentang tata ruang karena semuanya itu kan sudah termasuk perizinan dan rusaknya alam-alam Bali ini kan sudah terungkap dalam kegiatan Pansus ini. Itulah yang kami apresiasi,” ungkapnya.
Gung Cok juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kerja pansus dalam upaya penyelamatan Bali, serta menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus menjaga warisan leluhur.
“Kami keluar dari Pansus TRAP bukan berarti tidak mencintai Bali. Kami punya komitmen bagaimana Pulau Bali ini yang merupakan satu warisan budaya yang ditinggalkan para leluhur terkait dengan Bali hanya memiliki adat dan budaya, itu yang harus kita jaga. Dengan menjaga alamnya,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan mendasar di balik pengunduran diri tersebut, Gung Cok meluruskan bahwa langkah ini murni bersumber dari perbedaan pandangan secara administratif terkait kewenangan dan perpanjangan masa kerja pansus sesuai mekanisme yang berlaku.
“Iya, karena sebenarnya kan sudah pandangan di poin ketiga. Ya, poin ketiga yang manakala Pansus itu selesai bekerja setelah memberikan/menyerahkan laporan rekomendasi dan sehingga dilanjutkan dalam Paripurna. Kan itu, itu yang menjadi penilaian dari orientasi di partai, Golkar,” jelasnya.
Ia membeberkan bahwa langkah ini diambil atas arahan kepemimpinan DPD Partai Golkar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan tertib administrasi.
“Seperti yang saya sampaikan, bahwa Pak DPD Ketua kami, Fraksi Golkar, sangat sayang dengan kami. Agar tidak sampai ada temuan-temuan KPK, yang pertama. Yang kedua, kita mempertahankan etika tata negaraan yang dipakai di dalam Pansus ini,” lanjut Gung Cok.
Ketika dipastikan kembali oleh awak media apakah alasan keluar murni karena masalah administratif, Gung Cok membenarkan hal tersebut.
“Iya, murni. Murni karena ada SK yang dibuat oleh pimpinan, murni itu aja, yang lain enggak. Tidak ada yang lain lagi. Tadinya, kan tadi kan saya sampaikan, kami malah mengapresiasi kinerja Pansus TRAP,” tandasnya. (*)








