
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, 20 Juli 2026 menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan Perda No 8 tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025.
Selain menyatakan dapat menerima Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya tersebut, dewan juga menyatakan dapat menerima jawaban Bupati Buleleng atas pemadangan umum fraksi terhadap Perubahan Perda No. 8 tahun 2017 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025.
“Setelah menyimak penyampaian nota pengantar dan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi, Dewan Buleleng menyatakan dapat menerima dengan catatan yang patut diperhatikan dalam tahapan pembahasan lebih lanjut,” tandas Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya saat memimpin rapat paripurna di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dan Made Jayadi Asmara menandaskan salah satu catatan penting yang disampikan adalah postur APBD dan SiLPA.
“Adalah pandangan keliru yang menganggap SiLPA besar selalu didesain secara sengaja, karena sejatinya hal tersebut murni merupakan dinamika prediksi dan kendala teknis dalam pelaksanaan program. SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena salah dalam memprediksi anggaran. Kita tahu postur APBD 2026 kita sebesar 2,601 triliun rupiah, sementara alokasi belanja kita rancang sebesar 2,873 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit sekitar 272 miliar rupiah yang ditutupi oleh pos anggaran SiLPA,” terangnya.
Dalam skema anggaran setiap tahun pasti polanya seperti itu, karena selalu memakai asumsi atau perkiraan pendapatan daerah ke depan.
“Keberadaan SiLPA kerap dipicu faktor non-teknis dan eksekusi di lapangan, seperti program yang tidak bisa berjalan dengan optimal, atau proyek yang gagal tender. Tidak ada faktor kesengajaan yang menunda penyerapan anggran sehingga menjadi SiLPA, pos anggran ini nantinya akan berprogres dan dievaluasi agar program-program tersebut dapat dilanjutkan pada tahun anggran selanjutnya,” tandasnya.
Ia menambahkan, mengingat APBD dirancang dinamis dengan mengumpulkan setiap tabulasi pendapatan, dewan mengusulkan agar di disain lebih longgar tanpa membebani kapasitas anggran daerah.
“Dengan disampaikannya Nota KUA-PPAS 2027 dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi, selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng bersama jajaran eksekutif akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui rapat-rapat kerja baik internal DPRD maupun dengan eksekutif,” tandas Ngurah Arya yang juga mengepresiasi Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun 2027 dan Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Perubahan Perda No. 8 tahun 2017 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
Melalui nota pengantarnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memaparkan tren positif pada pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat dari 5,04% di tahun 2024 menjadi 5,54% di tahun 2025.
“Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,40% hingga 5,90%, sembari menekan angka kemiskinan menjadi 4,87% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 1,48%,” ungkapnya.
Struktur rancangan KUA-PPAS 2027, lanjut Supriatna, disusun dengan menganut konsep anggaran berimbang dengan rincian target sebagai berikut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 Triliun lebih, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik 2,59% menjadi Rp844,8 Miliar lebih.
“Belanja Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2,81 Triliun lebih. Alokasi ini diarahkan untuk mendukung tema pembangunan yaitu ‘Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat’,” jelanya.
Terkait defisit anggaran sebesar Rp220 Miliar akan ditutupi sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
“Kami mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Buleleng, Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, Golkar, NasDem, Gerindra dan Fraksi Demokrat-PKB atas kerja samanya sehingga Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia sebanyak 12 kali berturut-turut, hingga laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” tandasnya.
Menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi, Wabup Supriatna menyatakan sependapat dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
Antara lain melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, sekaligus mengoptimalkan aset-aset yang masih menganggur melalui kerja sama pemanfaatan yang akuntabel dengan pihak swasta maupun BUMD.
“Alokasi belanja modal dipastikan tetap memprioritaskan pelayanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi. Terkait keluhan infrastruktur, pemerintah telah menempatkan anggaran pemeliharaan jalan secara bertahap di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran Fraksi NasDem dan Gerindra terhadap stok oksogen, Supriatna menegaskan berdasarkan hasil audit ketersediaan persediaan oksigen di penampungan pusat (oksigen sentral) RSUD Giri Emas pada saat kejadian sebenarnya masih tersedia dan Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan standar operasional pelayanan.
“Terkait pertanyaan Fraksi Gerindra tentang sumber dana Titik Nol, dapat kami jelaskan bahwa penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja (Titik Nol) menggunakan dana BKK Kabupaten Badung sebesar Rp25 Miliar. Sedangkan pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Gedung Galeri Singa Ambara Raja sebesar Rp15 Miliar proyek tersebut dipastikan berjalan transparan sesuai mekanisme yang berlaku lewat proses lelang didampingi oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan probity audit Inspektorat Daerah,” pungkasnya.(*)








