
KLUNGKUNG – Keluarga Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), pedagang lawar godel asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, mengaku terpukul setelah mengetahui terduga pelaku pembunuhan berinisial ANPP ternyata merupakan warga satu banjar dengan korban.
Fakta tersebut membuat keluarga semakin tidak menyangka, karena pelaku merupakan sosok yang mereka kenal, meski tidak memiliki hubungan dekat.
Adik korban, Ketut Buda Ana, mengaku mengenal ANPP hanya sebatas mengetahui identitasnya sebagai warga satu banjar. Namun, keluarga sama sekali tidak pernah menduga pria bertubuh penuh tato itu diduga menjadi pelaku yang menghilangkan nyawa kakaknya.

“Saya tahu (pelaku). Kami tidak menduga. Makanya keluarga tidak bisa bilang apa-apa, apalagi masih satu banjar,” ujar Buda Ana kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Baca juga : Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Nyoman Colik di Denpasar, Pelarian Berakhir di Rumah Kos
Menurutnya, ANPP bukan sosok yang sering terlihat berada di kampung halaman. Selama ini pelaku diketahui jarang pulang sehingga keluarga korban tidak mengetahui aktivitas maupun tempat tinggalnya.
“Kami tidak tahu di mana yang bersangkutan tinggal,” katanya.
Baca juga : Polisi Temukan Bayonet Diduga Pakai Bunuh Nyoman Colik, Tertancap di Dasar Sungai Bubuh
Buda Ana menuturkan, meskipun mengenal wajah pelaku, hubungan mereka tidak akrab. Karena itu, keluarga tidak mengetahui keseharian maupun pekerjaan ANPP.
“Kami tahu pelaku, tapi perilaku setiap harinya tidak tahu. Pekerjaannya juga tidak tahu,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan Nyoman Colik sendiri sempat menggegerkan masyarakat Desa Negari. Korban yang dikenal sebagai pedagang lawar godel ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk. Dalam perkembangan penyelidikan, Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap ANPP dan menetapkannya sebagai terduga pelaku.
Bahkan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau bayonet yang diduga digunakan untuk menusuk korban serta mengungkap dugaan penjualan kalung emas milik korban yang kemudian hasilnya dipakai untuk membeli sejumlah barang.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, keluarga berharap penyidik mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke persidangan. Mereka meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas apa yang telah dilakukan kepada adik kami,” harap Buda Ana. (*)








