
KLUNGKUNG – Misteri pembunuhan yang menewaskan pedagang lawar godel asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), akhirnya mulai menemui titik terang.
Setelah lebih dari dua pekan melakukan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap terduga pelaku berinisial ANPP, yang juga merupakan warga Desa Negari.
Terduga pelaku diamankan di tempat kosnya di kawasan Jalan Mahendradata, Denpasar, pada Jumat (17/7/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan serangkaian alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi serta hasil Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik, sehingga identitas serta keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sementara itu, motif terduga pelaku nekat menghabisi korban diduga karena rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban di media sosial yang dianggap menyinggung dan merendahkan harkat serta martabatnya.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi pembuktian.
“Berkat kerja sama Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANPP. Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan guna melengkapi proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K, didampingi Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Jumat (17/7/2026) sore.
Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi jawaban atas penantian keluarga korban yang sejak awal mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
Sebelumnya, Nyoman Colik ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Bubuh, wilayah Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (2/7/2026). Hasil autopsi memastikan korban tewas akibat beberapa luka tusuk senjata tajam serta mengalami luka memar di bagian leher, sehingga polisi menetapkan kasus tersebut sebagai dugaan pembunuhan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Klungkung masih mendalami pengakuan ANPP, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. (*)








