
KLUNGKUNG – Dentuman musik keras dari sebuah arena biliar di wilayah Semarapura Klod Kangin, Kabupaten Klungkung, memicu keluhan warga karena dinilai mengganggu waktu istirahat pada malam hari. Aduan tersebut bahkan sampai dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110, jelang Minggu (12/4/2026) dini hari.
Merespons laporan itu, jajaran Polres Klungkung bergerak cepat dengan menurunkan personel ke lokasi yang dimaksud. Ps. Pamapta III Polres Klungkung langsung berkoordinasi dengan Kepala SPKT Polsek Klungkung bersama piket fungsi untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mendatangi arena biliar tersebut dengan tujuan memberikan imbauan kepada pengelola agar menghentikan pemutaran musik keras, terlebih karena waktu sudah larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan aktivitas seperti yang dilaporkan. Tempat usaha tersebut diketahui sudah mulai tutup dan tidak terdengar suara musik keras.
Meski demikian, kehadiran aparat kepolisian di lapangan menjadi bukti kesigapan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar tetap memperhatikan ketertiban lingkungan, khususnya terkait kebisingan pada malam hari.
“Menjaga kenyamanan bersama merupakan tanggung jawab semua pihak,” demikian Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa. (yan)








