
KUTA – Melalui kegiatan “ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Kegiatan perdana itu dilaksanakan di Pulau Dewata, Jumat (10/4/2026).
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Dia menegaskan, pelaksanaan forum itu sekaligus menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan dan adil.
Disampaikannya pula, pesatnya perkembangan platform digital, telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental. Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator. “Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” sebutnya.
Ditambahkan dia, tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan tersebut. “Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” tegasnya.
Sebagai respon dari dinamika tersebut, Indonesia sendiri berinisiatif untuk mendorong penyusunan dokumen strategis Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment. Dokumen ini akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO).
Menteri juga menjelaskan, inisiatif tersebut bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi para kreator dari praktik black box royalty. “Tujuan kita adalah untuk memastikan sistem global ini menjadi lebih adil, untuk melindungi para kreator kita dari royalty black box, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Namun demikian, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat. “Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ungkapnya.
Hermansyah menambahkan, ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama dalam tata kelola royalti digital. Kondisi ini juga memicu kebocoran pendapatan yang berdampak pada hak ekonomi para kreator di kawasan.
Berkenaan dengan itulah maka melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama.
Untuk diketahui pula, forum ini dihadiri oleh perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN termasuk LMK di Indonesia, serta organisasi internasional International Confederation of Societies of Authorsand Composers (CISAC). Kehadiran para pemangku kepentingan global ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara dan memperkaya pertukaran praktik terbaik.
Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi tatakelola royalti digital.
Melalui forum ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para kreator di kawasan ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan di tingkat global. (adi)








