
BADUNG – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengukuran Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025. Hasilnya, indeks berada pada posisi Sedang, dengan angka 61,22.
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menjelaskan, pengukuran indeks ini terlaksana sebagaimana diamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Meski menjadi tanggung jawab Kemenko Polkam, penyelenggaraannya dilaksanakan oleh BRIN.
“Adapun parpol yang dilibatkan dalam hal ini, yaitu parpol yang duduk di DPR RI. Jadi hanya kepada 8 parpol,” jelasnya di sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian IIPP Tahun 2025 di Bali, Rabu (11/2/2026).
Sebagai hasil dari pengukuran dilaksanakan, indeks secara nasional berada pada angka 61,22, dengan nilai paling tinggi adalah 100. “Artinya apa? Ini pada posisi berintegritas sedang,” sambungnya.
Dijelaskan dia, ada sejumlah variable yang diukur dalam penentuan indeks ini. Di antaranya adalah berkenaan dengan Kode Etik, yang dalam pengukuran kali ini memperoleh hasil cukup tinggi yakni 66. Kemudian ada pula variable Demokrasi Internal dengan hasil 63,2, Kaderisasi 61,4, dan Rekrutmen 60,8. “Yang masih kurang sebenarnya ada pada aspek Keuangan Partai yang transparan dan akuntabel. Ini masih rendah, 44,5,” bebernya.
Berkenaan dengan itu, di dalam proses diskusi katanya ada sejumlah parpol yang telah memberikan saran masukan. Namun terlepas dari hal tersebut, dia menegaskan bahwa hasil pengukuran tahun 2025 itu akan dijadikan sebagai titik acuan di tahun 2026.
“Artinya kalau tadi yang dipaparkan oleh Sekjen KPK, indeks ini diharapkan terus naik. Karena kita bagaimana menuju Indonesia Emas tahun 2045. Menuju ke sana, tentunya peran parpol sangat besar. Kenapa? Karena parpol lah yang ikut menentukan kebijakan dari negara ini. Dia juga yang merekrut para calon-calon pimpinan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Termasuk merekrut para anggota DPR, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” sebutnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap hal yang telah dilakukan itu sekaligus dapat menjadi masukan bagi DPD RI. Khususnya tentang bagaimana proses penilaian kepada parpol, dalam rangka mengukur sejauh mana integritas dari parpol. (adi)








