
BULELENG – Laporan masyarakat Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak terkait aksi pencurian ternak, berupa anak babi disikapi serius tim opsnal Polsek Gerokgak. Polisi menerima laporan antara lain dari korban Gede Sutama dan Ketut Suparta, keduanya beralamat Banjar Dinas Geria Desa Banyupoh.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi juga telah menugaskan tim opsnal untuk menyelidik pencurian ternak yang meresahkan warga masyarakat.
“Iya benar, SPKT Polsek Gerokgak menerima laporan tentang aksi pencurian ternak babi dan sudah ditindaklanjuti Kapolsek Gerokak Kompol I Made Derawi dengan melakukan penyelidikan,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz dikonfirmasi Minggu (25/1/2026).
Kasi Humas Yohana mengungapkan, dari laporan yang diterima SPKT Polsek Gerokgak, aksi pencurian ternak babi diketahui korban Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 Wita saat korban hendak memberi pakan ternak.
“Saat hendak memberi pakan ternaknya, korban atas nama Gede Sutama kaget, menemukan kondisi kandang sudah terbuka dan sebagian anak babi peliharannya berada di luar kandang. Setelah dicek, dari dari delapan ekor anak babi miliknya, hanya tersisa dua ekor,” jelasnya.
Merasa curiga, korban kemudian mengecek babi milik ayahnya, Ketut Suparta yang berjarakm sekitar 15 meter dari kandangnya.
“Hasilnya, tiga ekor anak babi milik ayahnya juga hilang, sehingga keduanya sepakat untuk melaporkan aksi pencurian ini ke SPKT Polsek Gerokgak,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, olah tempat kejadian perkara (Olah-TKP) dan keterangan saksi termasuk saksi korban, kata Yohana, tim opsnal Polsek Gerokgak mengidentifikasi aksi pencurian yang mengakibatkan korban Gede Sutama mengalami kerugian sekitar Rp3,5 Juta dan Ketut Suparta mengalami kerugian Rp1,5 Juta ini terjadi tengah malam.
“Diduga kuat, pelaku masuk ke pekarangan rumah, kebun anggur dan ke kandang mengambil anak babi milik korban pada tengah malam. Kasus pencurian ternak ini masih didalami penyidik Unit Reskrim Polsek Gerokgak, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, termasuk saksi korban dan langkah startegis kepolisiaan lainnya untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku,” pungkasnya. (kar/jon)








