
KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) menggelar rapat penyamaan persepsi terkait pembangunan tanggul di Sungai Candi Gara, Desa Kusamba, Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat Satpol PP dan PMK Klungkung.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, dengan melibatkan dua pihak desa yakni Desa Kusamba dan Desa Kampung Kusamba. Turut hadir Camat Dawan Dewa Widiantara serta sejumlah instansi terkait.
Dalam forum tersebut, kedua desa sepakat seluruh kegiatan di aliran Sungai Candi Gara harus diarahkan untuk kepentingan mitigasi bencana, bukan untuk kepentingan pembangunan sepihak.
Kesepakatan ini dinilai penting, mengingat sungai yang membentang di perbatasan Desa Kusamba dan Desa Kampung Kusamba itu kerap menjadi titik rawan banjir yang berdampak pada permukiman warga, terutama saat musim hujan.
Adapun empat poin utama hasil rapat, yaitu:
- Pemerintah Desa Kusamba dan Kampung Kusamba berkomitmen memfokuskan kegiatan di Sungai Candi Gara pada mitigasi bencana.
- Pembangunan tanggul dihentikan sementara hingga kajian resmi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) terbit.
- Desa Kampung Kusamba bersedia membongkar tanggul yang telah dibuat jika pemerintah menetapkan penataan ulang aliran sungai.
- Desa Kampung Kusamba sepakat tidak akan membangun bangunan permanen di atas tanggul yang ada.
Latar Belakang Aduan Warga
Kasatpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, menjelaskan rapat ini berawal dari aduan warga terkait pembangunan tanggul sungai oleh sekelompok orang di Desa Kampung Kusamba. Warga mengkhawatirkan keberadaan tanggul tersebut bisa menghambat aliran air dan memicu banjir di wilayah hulu.
“Ada keberatan dari warga, kalau tanggul dibiarkan akan menghambat aliran air dan di hulu bisa terjadi banjir. Pengaduan itu kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan bersama Dinas PU. Hasil di lapangan juga menjadi latar belakang pertemuan ini,” kata Suwarbawa.
Menurutnya, tanggul tersebut memang dibuat untuk mencegah abrasi sungai. Namun, karena posisinya menjorok ke alur sungai, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Setiap pembangunan yang tidak sesuai prosedur akan ditertibkan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Usulan Normalisasi Sungai
Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menekankan pentingnya komitmen kedua desa dalam menjalankan kesepakatan. Menurutnya, mitigasi sungai harus menjadi prioritas bersama untuk mencegah banjir yang bisa mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Melalui pertemuan ini, saya harap kedua belah pihak benar-benar komitmen melaksanakan hasil kesepakatan. Pemkab Klungkung akan terus berkoordinasi dengan BWS untuk mencari langkah terbaik dalam menata aliran Sungai Candi Gara,” ujar Wabup.
Ia juga mengusulkan normalisasi dan penataan Sungai Candi Gara dari hulu hingga hilir.
“Mari kita jaga kebersihan dan tata bersama aliran Sungai Candi Gara ini. Mitigasi banjir bukan hanya untuk kita sekarang, tapi demi keselamatan anak cucu kita ke depan,” tegasnya.
PR Besar Mitigasi Banjir
Meski kesepakatan sudah dibuat, tantangan mitigasi Sungai Candi Gara masih besar. Normalisasi aliran, perawatan rutin, penataan sempadan sungai, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai menjadi pekerjaan rumah yang harus terus digarap bersama.
Dengan adanya komitmen bersama, Pemkab Klungkung berharap upaya penataan Sungai Candi Gara dapat berjalan lebih terarah dan mampu mencegah banjir musiman di Desa Kusamba maupun wilayah pesisir sekitarnya. (yan)








