
KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan pesisir demi terwujudnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Sabtu (9/8/2025), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin langsung pembongkaran dua bangunan tanpa izin di kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.
Bangunan yang dibongkar meliputi Cafe The Beach Shack dan sebuah gudang penyimpanan alat diving. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil mediasi sebelumnya, di mana pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah secara damai dengan komitmen menyesuaikan bangunan sesuai aturan.
“Hari ini kita turun langsung untuk menata pantai. Pemkab Klungkung ingin mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, sehingga penegakan Perda ini menjadi langkah penting. Ini bukan hanya keputusan pemerintah, tapi sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” tegas Bupati Satria.
Bupati Satria menekankan, pesatnya perkembangan pariwisata harus diiringi dengan perhatian pada kebersihan, keindahan, kelestarian, dan kenyamanan kawasan pesisir. Ia mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi regulasi sebelum membangun fasilitas di kawasan pantai.
“Kami tidak melarang orang berusaha. Namun, semua harus tertib dan mengikuti aturan demi wajah pariwisata Nusa Penida yang lebih baik. Mari bersama-sama wujudkan pantai yang indah, nyaman, dan lestari,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa, menjelaskan pembongkaran dilakukan bertahap. Pada The Beach Shack, penertiban dimulai dari pembongkaran tembok belakang, penyesuaian lantai dan atap agar lebih rapi dan estetis. Sementara gudang alat diving dibongkar total untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan. (yan)








