
BULELENG – Ribuan Bendera Merah Putih telah terpasang dan berkibar disetiap kantor perangkat daerah, instansi vertikal, swasta, pertokoan, perumahan warga dan setiap sudut fasilitas umum serta jalan protokol di Kota Singaraja sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Buleleleng.
Selain 7.094 helai bendera dari para donatur yang terkumpul melalui Gerakan Pengumpulan,Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih Tahun 2025, lebih dari 10.000 helai bendera yang terpasang dan berkibar hingga wilayah kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng juga merupakan donasi sekaligus kontribusi langsung setiap ASN baik PNS maupun PPPK di Kabupaten Buleleng.
“Sesuai surat imbauan dari Sekretaris Daerah, Sekda Buleleng, mulai hari ini serangkaian Gerakan Pengumpulan, Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih, seluruh ASN baik PNS dan PPPK di Kabupaten Buleleng telah memasang, mengibarkan Bendera Merah Putih,” ungkap Kepala BKBP Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono usai memantau pemasangan Bendera Merah Putih diseputaran Kota Singaraja, Jumat (1/8/2025).
Dari hasil pemantauan, kata Kappa, selain disetiap kantor perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/ Polri, BUMN, BUMD hingga kecamatan, desa dan kelurahan, pemasangan Bendera Merah Putih juga telah dilakukan di pertokoan dan perumahan warga.
“Kita apresiasi hal ini sebagai wujud kesadaran kolektif warga masyarakat Buleleng dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, penghormatan terhadap jasa para pahlawan, sekaligus bukti kuatnya rasa cinta tanah air dan jiwa nasionalisme sebagaimana tujuan dari dikeluarkannya SE Mendagri Republik Indonesia No. 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No : B.34/200.1/2824/Bid. III/BKBP tanggal 15 Mei 2025 tentang Gerakan Pengumpulan, Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih,” terangnya.
Ia juga berharap sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bendera Merah Putih yang telah terpasang dan berkibar sejak 1 Agustus hingga tanggal 31 Agustus 2025.
“Gerakan Pengumpulan, Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih kita akan berakhir tanggal 7 Agustus 2025, ditandai pengibaran Bendera Merah Putih oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD bersama Forkompinda Buleleng,” pungkasnya. (kar/jon)








