
GIANYAR – Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan wisata Ubud, Rabu (14/5/2025).
Petugas mengamankan 16 orang gepeng yang dinilai meresahkan wisatawan. Ironisnya, empat orang di antaranya merupakan siswa SD Negeri 6 Barat Karangasem. Mereka diduga bolos sekolah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gianya I Made Watha mengatakan, sebagian besar gepeng yang terjaring merupakan anak-anak dan perempuan, dengan rincian 4 laki-laki dan 12 perempuan. Bahkan, salah seorang balita berusia 1,5 tahun.
Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan wajah lama yang kerap terlihat di kawasan Ubud.
“Penertiban ini kami lakukan karena keberadaan para gepeng, khususnya anak-anak, sangat mengganggu kenyamanan wisatawan. Mereka juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ujar Watha.
Setelah didata, seluruh gepeng yang terjaring diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal mereka di Karangasem.
Penanganan lebih lanjut diharapkan dilakukan oleh instansi terkait, termasuk dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak yang terlibat. (jay)








