
BADUNG – Fenomena parkir sembarangan di Jalan Pantai Kuta kembali kambuh seiring meningkatnya kunjungan wisatawan. Menertibkan dan memberikan efek jera terhadap driver bandel tersebut, sejumlah kendaraan terpaksa digembosi, bahkan ada pula yang diderek, Kamis (3/4/2025).
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, I Putu Adnyana membenarkan hal tersebut. Kata dia, langkah dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan, kata dia, diawali dengan penyampaian arahan agar segera bergeser. Namun ternyata, ada beberapa yang tidak mengindahkan, sehingga terpaksa dilakukan penggembosan. Tak lama berselang, para pemilik kendaraan yang telah digembosi pun datang dan segera memindahkan kendaraan masing-masing. “Semuanya kendaraan plat luar,” sambungnya.
Namun, ada satu di antaranya yang masih saja nangkring ‘memakan’ badan jalan. Alhasil, langkah penderekan pun dilakukan. “Ada sekitar 9 mobil yang digembosi. Salah satunya terpaksa diderek karena meskipun sudah digembosi, tetap saja tidak dipindah,” jelasnya.
Para pelanggar tersebut, sambung dia, bukanlah taksi online. Melainkan memang wisatawan yang berkunjung ke Kuta. “Kami harap semua bisa menaati rambu-rambu yang ada. Jangan seenaknya parkir, demi kenyamanan bersama,” sambungnya sembari mengabarkan bahwa langkah penegasan larangan parkir akan dilakukan secara berkelanjutan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan bahwa penertiban sementara ini masih dilakukan dengan pendekatan. Meski demikian, dibenarkan dia bahwa ada satu kendaraan yang diderek.
“Untuk tim derek sudah standby dari kemarin (Rabu) untuk patroli pengawasan selama libur panjang ini, sekalian untuk penertiban dan membantu pengunjung atau masyarakat yang ada gangguan kendaraannya, agar tidak menimbulkan hambatan samping yang menimbulkan kemacetan,” ucapnya. (adi)








