![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/Jendrika-jadi-narasumber.jpg?fit=698%2C465&ssl=1)
KLUNGKUNG – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menjadi narasumber dalam acara Rapat Evaluasi dan Publikasi Kinerja Pengawasan Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Monkey Bar, Desa Besan, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Selasa (11/2/2025).
Pada kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ini, Jendrika menyorot rendahnya partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung. Ia memaparkan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Klungkung belum mencapai target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan data dari KPU Klungkung, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali hanya mencapai 73,48 persen, sementara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klungkung berada di angka 73,45 persen. Capaian ini masih jauh dari target KPU Klungkung yang menetapkan angka partisipasi sebesar 78 persen.
Sementara itu suara golput dan suara tidak sah mencapai sekitar 48 ribu lebih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Klungkung berjumlah 168.830 pemilih. Berdasarkan hasil pleno penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung tahun 2024. Jumlah DPT di Kabupaten Klungkung sebanyak 168.830 pemilih. Namun suara sah untuk Pilkada Klungkung tercatat 120.017 pemilih. Sehingga ada 48.813 suara golput dan suara yang tidak sah.
Atas kondisi ini Jendrika minta untuk dilakukan kajian akademis dengan melibatkan perguruan tinggi untuk menganalisis masih rendahnya partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.
“Untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dan KPU sebagai penyelenggara dalam mengambil kebijakan pendidikan politik di Kabupaten Klungkung,” tandas Jendrika.
Turut hadir dalam.kegiatan ini, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali,anggota Forkompinda, KPU Kabupaten Klungkung serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Rapat Evaluasi dan Publikasi Kinerja Pengawasan Pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertujuan untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pengawasan pada pemilihan serentak serta menjaga sinergitas stakeholder Bawaslu Kabupaten Klungkung. (yaan)