
KUTSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung resmi merampungkan skema rekayasa arus lalu lintas (lalin) di sekitaran Jalan Uluwatu. Uji coba skema baru ini dijadwalkan mulai terlaksana pada Selasa (2/6/2026) pukul 14.00 Wita.
Kepala Dishub Badung, AA Gede Rahmadi menuturkan, rekayasa ini merupakan langkah cepat untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Badung dalam mengurai kemacetan di kawasan wisata tersebut. Pasalnya, pada jam-jam tertentu, kepadatan arus lalin dirasa sudah sangat krusial.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung sesungguhnya sudah sedari lama memberikan atensi serius terhadap persoalan ini, yakni melalui rencana jangka panjang berupa pembangunan Jalan Lingkar. Namun, karena kondisi kepadatan kini sudah semakin parah, maka atas arahan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pihaknya segera mengambil langkah nyata.
Rahmadi memastikan, skema rekayasa yang disiapkan ini sudah melalui kajian dan pembahasan matang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara keseluruhan, terdapat enam titik yang menjadi atensi dalam rekayasa ini. Namun, sentuhan rekayasa utamanya akan menyasar dua titik krusial, yakni Simpang Jalan Toya Ning II – Jalan Uluwatu, serta Simpang Jalan Baler Setra – Jalan Blimbing Sari.
Dalam aturan rekayasa tersebut, kendaraan di Jalan Uluwatu dilarang untuk berbelok masuk ke Jalan Toyaning II. Kemudian, kendaraan dari Jalan Toya Ning II menuju Jalan Uluwatu hanya diperbolehkan berbelok ke kiri (ke arah Pecatu), atau dilarang untuk berbelok ke kanan (arah Ungasan). Sementara itu, untuk di Simpang Jalan Baler Setra – Jalan Blimbing Sari, kendaraan tidak diperkenankan untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Uluwatu, namun pemberlakuan ini dikecualikan bagi kendaraan sepeda motor.
Rekayasa ini dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Juni 2026. Uji coba tersebut tidak dilakukan penuh selama 24 jam, melainkan hanya pada jam padat yaitu pukul 14.00 – 22.00 Wita. “Pada pagi hingga siang, arus lalin dikembalikan normal seperti biasa,” sebutnya.
Untuk mengawal jalannya rekayasa ini, Dishub Badung dipastikan akan melakukan penempatan personel pada titik-titik bersangkutan. Penjagaan juga akan dilakukan termasuk pada simpang-simpang lainnya yang dirasa akan terkena dampak dari pengaturan yang dilakukan. “Kami berkolaborasi penuh dengan jajaran kepolisian untuk melakukan manajemen sirkulasi nanti,” pungkasnya. (adi)








