
KUTSEL – Melalui Patroli ‘Dharma Dewata’ berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah berhasil mengamankan seorang pria Ukraina pada Sabtu (18/4/2026) lalu. Warga Negara Asing (WNA) bersangkutan diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan melanggar ketentuan izin tinggal.
Kepala Kanim Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menceritakan, berbekal informasi dari BNN, Tim Patroli Kanim Ngurah Rai langsung bergerak menuju lokasi, yakni sebuah vila di bilangan wilayah Canggu. Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi intensif dengan pihak keamanan villa dan personel BNN, untuk melakukan penjemputan terhadap target, yakni seorang WN Ukraina berinisal DB (32).
Dalam penggeledahan kamar yang dilakukan, petugas menemukan satu buah alat bantu penggunaan obat terlarang. Meski tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika, alat bantu tersebut diduga telah dipergunakan oleh yang bersangkutan.
Di sisi lain, pemeriksaan tersebut juga mengungkap adanya pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan. Atas dokumen keimigrasian dimiliki, DB diketahui tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay) selama 66 hari.
Sebagai tindak lanjut, sambung Bugie, DB telah dibawa ke Kanim Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan mendalam, dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Bugie.
Bugie juga menegaskan, Kanim Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran hukum keimigrasian.
Terpisah menanggapi keberhasilan operasi ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.








