
KLUNGKUNG – Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Klungkung dan pihak ketiga kian berliku. Selain belum tercapai kesepakatan besaran tipping fee, perubahan regulasi terbaru membuat pemerintah daerah ragu mengeksekusi anggaran yang telah disiapkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, mengungkapkan dasar hukum pemberian tipping fee kini tidak lagi jelas setelah Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dicabut dan digantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang tidak mengatur secara eksplisit soal pembiayaan tersebut.
“Peraturan yang baru tidak lagi mengatur tipping fee, sehingga kami harus berhati-hati. Hal ini akan kami mintakan pendapat ke kejaksaan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Pemkab Klungkung sejatinya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,6 miliar dalam APBD 2026, dengan asumsi biaya pengolahan sampah Rp200 ribu per ton. Namun, kajian konsultan menyebut angka ideal berada di kisaran Rp150 ribu per ton.
Di sisi lain, hasil konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara lisan tidak mempermasalahkan skema tersebut. Namun, BPKP tetap menyarankan agar Pemkab meminta pendapat hukum ke kejaksaan guna memastikan keamanan penggunaan anggaran.
Menurut Dewa Aswin hingga kini, anggaran tersebut belum direalisasikan. Pemkab memilih menahan eksekusi sambil menunggu kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Situasi ini mempertegas kompleksitas persoalan sampah di Klungkung. Selain kendala regulasi dan pembiayaan, kapasitas pengolahan juga menjadi tantangan serius.
Secara teknis, Pemkab Klungkung bahkan telah memperpanjang penghentian sementara pengiriman sampah residu dari 15 desa ke Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi selama dua bulan. Kebijakan ini diambil karena keterbatasan daya tampung serta belum optimalnya pengolahan, terutama sejak penutupan TPA Sente yang menyebabkan lonjakan volume sampah.
Dengan kondisi tersebut, kepastian regulasi menjadi kunci agar kerja sama pengelolaan sampah dapat segera berjalan dan persoalan sampah di Klungkung tidak semakin berlarut. (yan)








