
KLUNGKUNG – Warga Nusa Penida diminta meningkatkan kewaspadaan setelah kasus peredaran uang palsu terungkap di wilayah tersebut. Jajaran Polsek Nusa Penida berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga mengedarkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp20.000 yang sempat meresahkan masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang pemilik warung, Ni Wayan Manis, warga Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ia melapor ke pihak kepolisian setelah menerima uang yang diduga palsu saat transaksi di warungnya pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung memimpin Tim Jalak Nusa melakukan penyelidikan pada malam itu juga.
Petugas melakukan penelusuran dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur peredaran uang palsu.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil keesokan harinya, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita. Polisi memperoleh informasi adanya korban lain yang menerima uang dengan ciri serupa. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju Jalan Raya Toya Pakeh–Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Di depan sebuah warung di kawasan Kampung Toya Pakeh, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu. Dari pengembangan kasus tersebut, tim kemudian bergerak ke sebuah bedeng proyek di Desa Sakti dan kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial V (20) dan S (26). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 345 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu serta pakaian yang digunakan saat melakukan transaksi.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, uang palsu tersebut diketahui dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online. Selain di warung milik Ni Wayan Manis, kedua pelaku juga diduga telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah warung lainnya di wilayah Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
“Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi serta segera melaporkan apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” tegas Kompol Kesuma Jaya.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(yan)








