
DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap fakta mencengangkan dari penangkapan pria berinisial RW alias Kris (44) yang mengedarkan cartridge rokok elektrik mengandung narkotika jenis etomidate atau vape zombie.
Plh Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Tri Kuncoro mengonfimasi hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku membeli 1.000 cartridge mengandung etomidate. “Barang bukti yang kami sita 672 cartridge dan 328 cartridge sudah terjual,”ujar Tri Kuncoro, Rabu (11/2).
Etomidate yang masuk narkotika golongan II itu dibeli oleh tersangka dari seorang warga asing berinisial J alias ST secara bertahap sejak Januari-Februari 2026.
“Pertama dikirim oleh J 300 cartridge, kemudian 400, dan terakhir 300 dengan total mencapai 1.000 cartridge,”ungkap Tri Kuncoro.
Barang bukti yang disita mengandung sendiaan narkotika kurang lebih 5.233,2 gram brutto atau 1.344 mililiter. BNNP Juga mengamankan sebuah HP yang dipakai tersangka bertransaksi dengan J yang keberadaannya masih dilacak.
Seperti diwartakan, RW alias Kris ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Kerta Dalem, Kecamatan Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (7/2/2026). Petugas menyita 72 catridge mengandung etomidate. Kemudian, tersangka dibawa ke rumah yang dikontraknya persis di seberang lokasi penangkapan. Di TKP kedua ini, ditemukan sebuh koper berisi 600 catridge.
Tri Kuncoro mengimbau pengguna rokok elektrik untuk waspada dan berhati-hati karena saat ini vape rawan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.
“Etomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan,”jelas Tri Kuncoro.








