
NUSA PENIDA – Polsek Nusa Penida menurunkan “pasukan” lengkap bersama alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup kawasan Pura Ulun Danu Penida, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Senin (26/1/2026). Respons cepat aparat kepolisian ini dilakukan guna mempercepat pemulihan akses serta aktivitas keagamaan pasca bencana.
Aparat Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani dampak tanah longsor yang terjadi pada Rabu (21/1/2026). Longsoran berupa tanah, lumpur, kayu, dan bebatuan menutup sejumlah area di sekitar pura, sehingga sempat menghambat mobilitas masyarakat dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
Kegiatan pembersihan dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Nusa Penida, Ipda I Wayan Murah, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Nusa Penida, anggota TNI dari Koramil Nusa Penida, serta warga setempat.
Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata gotong royong dalam pemulihan lingkungan pasca bencana. Untuk mempercepat proses, tim gabungan mengerahkan alat berat excavator guna mengangkat material longsoran dalam jumlah besar. Di sisi lain, pembersihan manual juga dilakukan pada titik-titik yang sulit dijangkau alat berat. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan standar keselamatan, mengingat kondisi tanah di sekitar lokasi masih berpotensi labil.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan keterlibatan Polri dalam penanganan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan sekaligus komitmen untuk hadir membantu masyarakat di saat bencana.
“Penanganan pasca bencana merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri. Kami berupaya membantu memulihkan lingkungan agar kawasan Pura Ulun Danu Penida kembali bersih, aman, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Kompol Kesuma Jaya. (yan)








