
KLUNGKUNG – Keributan kembali terjadi dipicu oleh pendatang di kawasan pariwisata Nusa Penida. Kali ini, seorang pekerja membuat keonaran di depan Office Penyewaan Motor Nusa Penida Info yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (11/1/2026).
Berkat respons cepat Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa, situasi berhasil diredam dan pelaku akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya.
Keributan tersebut berawal ketika seorang pria berinisial JI, laki-laki berusia 24 tahun asal Nusa Tenggara Barat (NTB), mendatangi kantor penyewaan motor untuk menagih gaji yang diklaim belum dibayarkan selama tiga bulan. Namun, berdasarkan keterangan pihak office, JI diketahui baru bekerja sekitar dua minggu, sehingga terjadi perbedaan perhitungan yang memicu adu mulut.
Meski telah dijelaskan secara baik-baik oleh pegawai office, pelaku tidak dapat menerima penjelasan tersebut. Emosi pelaku pun memuncak hingga bertindak berlebihan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar, membuat situasi di lokasi sempat memanas dan menarik perhatian warga.
Menyadari kondisi yang mulai tidak kondusif, pihak pelapor segera menghubungi pemilik usaha sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan situasi, mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengamankan pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil penanganan di lapangan, petugas menduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi kantor penyewaan motor. Meski demikian, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya tindakan perusakan maupun korban fisik.
Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Permasalahan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Nusa Penida selaku Perwira Pengawas (Pawas), Iptu I Made Suarta, dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Setelah tercapai kesepakatan damai, Polsek Nusa Penida mengambil langkah preventif dengan memulangkan pelaku ke daerah asalnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan lanjutan serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Nusa Penida,” ujar Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Kesuma Jaya.(yan)








