
GIANYAR – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki berusia sekitar delapan bulan yang dikubur di pekarangan rumah kontrakan di Banjar Puseh, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, terus bergulir.
Jajaran Polres Gianyar bergerak cepat dengan memeriksa dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Dua terperiksa tersebut merupakan sepasang kekasih asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah R, perempuan yang diduga sebagai ibu kandung bayi, serta GAA, pria yang diduga ikut membantu dalam proses penguburan jasad sang bayi.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, Selasa (7/10/2025), mengatakan keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif, kronologi, serta dugaan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.
“Keduanya masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut,” ujar Ipda Suardita.
Sementara itu, jenazah bayi telah dibawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad bayi yang terbungkus plastik hitam dan kardus, dikubur di bawah pelinggih penunggun karang di halaman rumah kontrakan tempat R bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025). Saat itu, majikan R diketahui sedang pulang kampung ke Karangasem sehingga rumah dalam keadaan sepi. R diduga melahirkan sendiri di kamar mandi tanpa bantuan tenaga medis, lalu mengubur bayi tersebut secara diam-diam.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi serta keterangan lengkap dari kedua terperiksa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (dar,yan)








