
KLUNGKUNG – Sejumlah proyek pembangunan fasilitas pariwisata di pesisir Desa Ped, Nusa Penida, dihentikan sementara. Langkah ini diambil usai tim gabungan Kecamatan Nusa Penida, Satpol PP, dan perangkat desa melakukan monitoring terhadap kelengkapan dokumen perizinan, Jumat (15/8/2025).
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, memimpin pengecekan ke tiga lokasi usaha pariwisata yang sedang dibangun. Fokus pemeriksaan meliputi status lahan dan dokumen legalitas yang dimiliki pengelola.
“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Bupati Klungkung untuk memantau pembangunan di pinggir pantai sekaligus mendata status lahan dan izin usaha,” ujar Yoga.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu proyek yakni Blue Harbour Beachfront Villas & Resto belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dan status lahan. Posisi bangunan serta kolam renang juga dinilai terlalu dekat dengan tanggul pantai.
“Untuk sementara, pekerjaan dihentikan sampai ada kejelasan dokumen,” tegas Yoga.
Proyek kedua, Khamara Nusa Penida, diketahui telah memiliki Sertifikat Hak Milik, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, serta KBLI hotel berbintang, vila, dan restoran. Namun, persetujuan bangunan gedung masih dalam proses pengurusan.
Sementara itu, Mambo Dive Resort tercatat memiliki izin usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dan KBLI restoran. Meski demikian, bangunan restoran dinilai terlalu menjorok hingga tepi pantai.
Yoga menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil penanggung jawab usaha yang belum melengkapi izin agar memberikan klarifikasi.
“Ini bukan penertiban, tapi monitoring. Jika ditemukan kekurangan, akan diminta untuk melengkapinya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung gencar melakukan penataan kawasan pesisir untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu langkah tegas dilakukan dengan membongkar bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu, yakni Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving, yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.(yan)








